JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang pada bulan juli 2019 sebesar 45,12 persen atau lebih tinggi dibanding TPK bulan sebelumnya yang sebesar 36,51 persen. Jumlah tamu menginap pada hotel bintang pada bulan Juli 2019 sebanyak 40.157 orang sedangkan bulan Juni 2019 sebanyak 34.451 orang atau naik sebesar 16,56 persen.
Rasio tamu mancanegara terhadap tamu nusantara bulan Juli 2019 sebesar 0,009 ini berarti bahwa dari 1.000 tamu yang menginap di hotel bintang terdapat 9 tamu dari mancanegara rata-rata lama menginap kamu mancanegara dan nusantara pada hotel bintang pada bulan Juli 2019 adalah 1,53 hari.
Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi Dadang Hardiwan menjelaskan, bulan Juli 2019 TPK hotel bintang di Provinsi Jambi sebesar 45,12 persen, lebih tinggi dibanding TPK bulan Juni 2019 yaitu sebesar 36,51 persen.
Menurut kelasnya TPK tertinggi tercatat pada hotel bintang 4 sebesar 57, 90 persen dan terendah pada hotel bintang 1 sebesar 28,46 persen. Penurunan TPK hotel bintang pada bulan Juli 2019 dibanding Juli 2018 terjadi pada kelompok hotel bintang 1 dan kelompok hotel bintang 3.
Perkembangan TPK selama setahun yang lalu tertinggi adalah TPK hotel bintang 5 bulan Januari sebesar 81,96 persen sedangkan terendah hotel bintang 2 pada bulan Juni 2019 yaitu 21,66 persen.
"Rasio tamu mancanegara terhadap tamu Nusantara bulan Juli 2019 mencapai 0,009 Artinya bahwa dari 1.000 tamu yang menginap di hotel bintang terdapat 9 tamu yang berasal dari mancanegara," tandasnya. (azz)